Kuasa Hukum Setiawan : Sidang Praperadilan Kedua diputuskan tanpa kehadiran Polda Jawa Barat
Toni menyarankan Polda Jabar tidak perlu menghadiri persidangan ketimbang merasa dipermalukan nantinya.
Saran saya enggak usah hadir tanggal 1 Juli, daripada dipermalukan nanti.” tandas Toni.
Di tempat terpisah, Juru Bicara PN Bandung Dal Yusra menjelaskan, pihaknya sudah melayangkan pemanggilan ke Polda Jabar untuk sidang praperadilan tersebut.
TONTON JUGA
“Panggilannya sudah diterima oleh pihak termohon. Itu alasan tidak hadir saya tidak tahu. Makanya ditunda satu minggu,” kata pria yang akrab disapa Idal itu kepada wartawan di PN Bandung, Senin (24/6) lalu.
Sidang praperadilan Pegi akan dilanjut pada 1 Juli 2024. Menurut Idal, sesaui aturan, jika pihak Polda Jabar kembali tak datang, persidangan akan tetap dilanjutkan meski tak dihadiri pihak termohon.
“Kalau tanggal 1 Juli tak hadir, kita lanjut aja. Yang penting (sidang praperadilan Pegi) satu minggu harus sudah putus. Karena sidangnya nanti akan setiap hari,” tuturnya. (PC1)