Kuasa Hukum Setiawan : Sidang Praperadilan Kedua diputuskan tanpa kehadiran Polda Jawa Barat
Kuasa Hukum Setiawan
Penacirebon.com, KOTA CIREBON – Suasana memanas, pasca diundurnya sidang praperadilan Pegi Setiawan tersangka pembunuhan Vina Cirebon karena ketidakhadiran Polda Jabar pada, senin, (24/6) lalu, dalam pelaksanaan sidang tersebut.
Kini, Polda Jabar mendapat kritik dari tim kuasa hukum Pegi Setiawan yang di wakili Toni RM, mengatakan merasa kecewa telah diundurnya jadwal persidangan praperadilan dengan tidak hadir dari Polda Jabar pada 24/6 lalu.
Dirinya menyebutkan bahwa kesiapannya ini sudah sejak diputuskannya jadwal sidang praperadilan, tuturnya. Sabtu, (29/6).
BACA JUGA
Karena Tim Kuasa Hukum memiliki tujuan untuk membebaskan Pegi Setiawan bahwa ia bukanlah pelaku dalam kasus Vina Cirebon.
Bahkan dirinya memberikan kesempatan kepada saksi-saksinya memberikan keterangan di sidang praperadilan.
Toni RM saat dirinya ditanya apabila Polda Jabar tidak hadir lagi dalam praperadilan.
“Bagus, biar diputuskan tanpa kehadiran Polda Jawa Barat,” jawabnya.
Toni menyarankan Polda Jabar tidak perlu menghadiri persidangan ketimbang merasa dipermalukan nantinya.
Saran saya enggak usah hadir tanggal 1 Juli, daripada dipermalukan nanti.” tandas Toni.
Di tempat terpisah, Juru Bicara PN Bandung Dal Yusra menjelaskan, pihaknya sudah melayangkan pemanggilan ke Polda Jabar untuk sidang praperadilan tersebut.
TONTON JUGA
“Panggilannya sudah diterima oleh pihak termohon. Itu alasan tidak hadir saya tidak tahu. Makanya ditunda satu minggu,” kata pria yang akrab disapa Idal itu kepada wartawan di PN Bandung, Senin (24/6) lalu.
Sidang praperadilan Pegi akan dilanjut pada 1 Juli 2024. Menurut Idal, sesaui aturan, jika pihak Polda Jabar kembali tak datang, persidangan akan tetap dilanjutkan meski tak dihadiri pihak termohon.
“Kalau tanggal 1 Juli tak hadir, kita lanjut aja. Yang penting (sidang praperadilan Pegi) satu minggu harus sudah putus. Karena sidangnya nanti akan setiap hari,” tuturnya. (PC1)