Masyarakat Tunda Pembayaran: Tarif Pajak PPB di Kota Cirebon Naik Signifikan
Tarif Pajak PPB di Kota Cirebon yang Melejit Tinggi
Penacirebon.com, KOTA CIREBON – Tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di kota Cirebon naik signifikan, dampak tarif melejit tersebut masyarakat kota Cirebon menyatakan untuk menunda membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) hingga adanya perubahan tarif PBB yang baru secara wajar.
Penolakan ini merupakan imbas dari kenaikan PBB secara ugal-ugalan. Meskipun Pemkot Cirebon memberlakukan relaksasi atau diskon, namun masyarakat tetap menolak membayar.
Hal ini diungkapkan oleh perwakilan masyarakat Kota Cirebon, Surya Pranata. Menurutnya, meskipun kemarin sudah ada pertemuan dengan Pj Wali Kota Cirebon di gedung DPRD, namun belum ada titik temu dan masyarakat masih resah atas kenaikan PBB tersebut.
BACA JUGA
“Masyarakat Kota Cirebon resah karena kenaikan (PBB) yang ugal-ugalan. Saya bilang, kenaikan sudah tidak wajar. Saya taat bayar pajak lho, biasanya di bulan enam itu saya sudah bayar. Tapi saat ini terus terang saja kami akan menunda bayar PBB,” ujarnya, Senin, (24/6).
Menurutnya, menunda bayar bukan berarti tidak akan membayar. Penundaan ini akan dilakukan hingga ada perubahan tarif PBB yang baru secara wajar.