Nota Keuangan Raperda Perubahan APBD 2025 Disampaikan Bupati Imron pada Paripurna DPRD Cirebon
CIREBON, (penacirebon.com) — Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Cirebon dalam rangka penyampaian Hantaran Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Abhimata, Gedung DPRD Kabupaten Cirebon, Jumat (4/7/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Imron menyampaikan nota keuangan yang memuat pokok-pokok kebijakan terkait asumsi makro pembangunan daerah, arah prioritas pembangunan, serta pengelolaan keuangan daerah yang menyesuaikan dengan dinamika ekonomi dan kebutuhan masyarakat.
“Arah kebijakan pembangunan ekonomi Kabupaten Cirebon tahun 2025 difokuskan pada peningkatan perekonomian daerah serta penguatan sumber daya manusia yang berdaya saing,” ujar Bupati Imron.
Ia menekankan bahwa kebijakan pembangunan diarahkan pada pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, pemerataan pendapatan, pengentasan kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, serta pelestarian sumber daya alam dan lingkungan hidup secara berkelanjutan.
Lebih lanjut, Bupati Imron menjelaskan bahwa pelaksanaan APBD tahun 2025 mengalami sejumlah perubahan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggaran yang sebelumnya telah disepakati. Perubahan tersebut mencakup aspek pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.