PJ Bupati Cirebon, Budayakan Membuang Sampah Pada Tempatnya, TPS Liar Menjadi Target Pembersihan

Membuang Sampah Pada Tempatnya

Budayakan Membuang Sampah Pada Tempatnya

Penacirebon.com, KABUPATEN CIREBON – Dua titik Tempat Penampungan Sementara (TPS) liar, di Desa Sitiwinangun Kecamatan Jamblang dan bantaran sungai Jamblang Kabupaten Cirebon menjadi target pembersihan.

Pasalnya tumpukan berbagai jenis sampah telah mencemari udara ( menimbulkan bau yang menyengat) dan aliran sungai tersebut.

Dalam capaian target penuntasan TPS liar, di wilayah Kabupaten Cirebon, PJ Bupati Cirebon, Drs. H. Wahyu Mijaya,SH, M.Si bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas PUTR Kabupaten Cirebon, melakukan peninjauan di dua titik lokasi TPS liar, pada Sabtu (22/6/2024).

Kunjungan ini bertujuan untuk menangani masalah pembuangan sampah liar yang mencemari sungai Jamblang.

BACA JUGA

Wahyu mengungkapkan bahwa peninjauan dilakukan di dua titik sekitar bantaran sungai Jamblang.

“Dari dua titik yang telah ditinjau, kita akan segera melakukan tindak lanjut dengan pembersihan sampah,” ujarnya.

Tak hanya membersihkan sampah, Wahyu juga mengumumkan rencana penempatan dua kontainer sampah atau tempat pembuangan sementara (TPS) di dua lokasi strategis, yakni dekat sungai Jamblang dan di Desa Sitiwinangun.

“Kita akan meminta izin ke BBWS untuk menyimpan kontainer dekat dengan sungai Jamblang,” tambahnya.

Dengan adanya kontainer sampah, diharapkan masyarakat akan lebih tertib dalam membuang sampah pada tempat yang telah disediakan.

“Masyarakat yang biasa membuang sampah sembarangan bisa membuang sampah langsung ke kontainer sampah,” jelas Wahyu.

Lebih lanjut, Wahyu berkomitmen untuk memantau secara berkala pengelolaan sampah di lokasi tersebut.

“Kita akan lihat sampai satu minggu apakah sudah penuh, intinya sampah tersebut akan diangkut secara rutin,” tegasnya.

TONTON JUGA

Selain masalah sampah, Wahyu juga menyoroti pencemaran Sungai Jamblang yang disebabkan oleh limbah batu alam. Ia menyatakan akan melakukan kajian lebih mendalam terkait hal ini.

“Kita akan lihat dulu, dari mulai Dukupuntang apakah limbah batu alam bisa mengurangi atau tidak sama sekali. Kami mohon waktu untuk mempelajarinya terlebih dahulu,” tutup Wahyu.

Peninjauan ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Cirebon dalam menjaga kebersihan lingkungan dan kualitas hidup masyarakat.

Masyarakat diharapkan dapat mendukung upaya ini dengan membuang sampah pada tempatnya dan ikut menjaga kebersihan lingkungan sekitar. (PC1)

Tinggalkan Balasan