Berita Kabupaten Cirebon

Pj Bupati Cirebon : Jelang Pilkada Kabupaten Cirebon tahun 2024 berjalan dengan tertib dan kondusif

Jelang Pilkada Kabupaten Cirebon tahun 2024

Pengawasan Jelang Pilkada Kabupaten Cirebon tahun 2024

KABUPATEN CIREBON, penacirebon.com— Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya, menghadiri rapat koordinasi bersama para pemangku kepentingan terkait pengawasan tahapan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di Kabupaten Cirebon. Acara tersebut digelar di Hotel Apita, Cirebon, pada Jumat (11/10/2024).

Dalam sambutannya, Wahyu Mijaya menyampaikan harapan agar penyelenggaraan Pilkada Kabupaten Cirebon tahun 2024 berjalan dengan tertib dan kondusif. Ia menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi antara seluruh pihak terkait selama tahapan kampanye berlangsung.

“Masa kampanye merupakan fase yang krusial dalam Pilkada Serentak 2024. Oleh karena itu, diperlukan kerja sama dari semua pemangku kepentingan agar proses ini berjalan lancar dan sesuai aturan,” ujar Wahyu. Diketahui, masa kampanye Pilkada Serentak 2024 berlangsung dari 25 September hingga 23 November 2024.

Wahyu juga mengingatkan para peserta Pilkada dan tim kampanye untuk memanfaatkan waktu kampanye secara optimal, tanpa melanggar ketentuan yang berlaku. “Kami mengimbau agar kampanye dilakukan dengan cara yang baik dan benar, termasuk dalam penggunaan alat peraga kampanye (APK) serta kegiatan lain yang diatur dalam regulasi,” tambahnya.

Ia berharap, pengawasan di lapangan berjalan maksimal, sehingga stabilitas keamanan di Kabupaten Cirebon tetap terjaga dan aktivitas masyarakat tidak terganggu selama masa kampanye. “Kondusivitas di daerah kita harus terus terpelihara demi kelancaran seluruh kegiatan masyarakat,” tuturnya.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cirebon, Sadaruddin Parapat, yang turut hadir dalam rapat tersebut, menegaskan pentingnya kepatuhan partai politik dan tim kampanye terhadap regulasi yang ada. Ia juga menggarisbawahi peran partai politik dalam penertiban APK yang telah dikoordinasikan dengan pihak kepolisian, TNI, dan pemerintah daerah.

“Penertiban APK merupakan tanggung jawab partai politik untuk dilakukan dengan baik. Hal ini telah kami koordinasikan dengan pihak terkait,” jelas Sadaruddin.

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan partai politik, Kepolisian, TNI, Bawaslu Provinsi Jawa Barat, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya. (PC1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Whats App Pena Cirebon
Exit mobile version