Polresta Cirebon dan Prokopimda Kabupaten Cirebon, Musnahkan Ribuan Miras Berbagai Merek
Polresta Cirebon dan Prokopimda Kabupaten Cirebon, Musnahkan Ribuan Miras Berbagai Merek Hasil KRYD dan Operasi Pekat
penacirebon.com, CIREBON – Polresta Cirebon secara resmi musnahkan ribuan miras berbagai merek. Tindakan ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan Operasi Pekat Polresta Cirebon serta Polsek jajaran di wilayah tersebut. acara tesebut dilaksanakan pada Kamis (28/3/2024), di halaman Polresta Cirebon.
Kombes Pol Sumarni, selaku Kapolresta Cirebon, menjelaskan bahwa miras yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil dari operasi yang dilakukan di Kabupaten Cirebon. Tindakan ini diambil untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama bulan Ramadhan hingga menjelang perayaan Lebaran.
“Pemusnahan miras ini sebagai bentuk pertanggungjawaban dari kegiatan razia yang dilaksanakan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas dalam momentum Ramadhan hingga Lebaran,” ujar Kombes Pol Sumarni.
Ia mengatakan, jumlah miras yang dimusnahkan dalam kegiatan kali ini mencapai 5.120 botol berbagai merek, 125 liter tuak, dan 2.240 liter ciu. Seluruh miras tersebut dimusnahkan dengan cara dilindas menggunakan alat berat hingga hancur.
Pemusnahan tersebut bertujuan agar momen Ramadhan hingga Lebaran di Kabupaten Cirebon berjalan aman dan nyaman tanpa adanya gangguan tindak kriminal. Sehingga kondusifitas wilayah tetap terjaga dan masyarakat merasa aman serta nyaman.
Pihaknya menegaskan Polresta Cirebon dan Polsek jajaran tidak akan pernah berhenti menggelar razia miras. Bahkan, kegiatan operasi pekat semacam itu bakal dilaksanakan secara rutin di wilayah hukum Polresta Cirebon.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi dan memberantas peredaran miras karena tidak ada manfaatnya sama sekali. Kami juga meminta kerja sama dari semua pihak dalam menindak peredaran miras agar ada efek jera bagi pengedar miras di wilayah Kabupaten Cirebon,” katq Kombes Pol Sumarni.
Ia memastikan, Polresta Cirebon tak akan henti-hentinya menggelar operasi pekat dengan mendatangi warung-warung yang nekat menjual miras. Selama ini miras menjadi salah satu sumber atau pemicu terjadinya berbagai tindak kriminalitas di Kabupaten Cirebon.
“Karena kejahatan konvensional yang diawali dari mengkonsumsi miras sering kali terjadi di wilayah hukum Polresta Cirebon, tapi kami tidak akan pernah berhenti untuk memberantasnya, sehingga Kabupaten Cirebon selalu kondusif,” Ujarnya. (PC1)