Saber Pungli Polresta Cirebon, Gelar Monitoring Secara Intensif Ke Pasar Wilayah Kabupaten Cirebon
Saber Pungli Polresta Cirebon, Gelar Monitoring Secara Intensif Ke Pasar Wilayah Kabupaten Cirebon
Penacirebon.com, CIREBON- Dalam upaya memerangi praktik pemungutan liar di pasar tradisional, Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Polresta Cirebon melakukan monitoring secara intensif di setiap pasar yang ada di Kabupaten Cirebon.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen Polresta Cirebon untuk memastikan perlindungan bagi pedagang kecil dan masyarakat umum dari eksploitasi dan praktik yang merugikan.
Dalam pengawasan yang telah dilakukan, Saber Pungli Polresta Cirebon menemukan beberapa kejanggalan, terutama terkait parkir di pasar tradisional.
“Kami melakukan pengecekan di pasar-pasar, termasuk di pasar batik, dan menemukan bahwa ada beberapa kendaraan yang membayar parkir kepada perusahaan di luar wilayah Kabupaten,” ungkap Wakapolresta, AKBP Dedy Darmawansyah.
Tindakan tidak hanya sebatas penindakan fisik, pihaknya juga memberikan nomor pengaduan pungli kepada masyarakat.
“Kami telah menyebarkan nomor pengaduan saber pungli kepada masyarakat di 0811 2497 497,” tambahnya.
Dalam upaya memberantas pungli, Polresta Cirebon juga akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan evaluasi terhadap sistem parkir di tempat-tempat umum.
“Kami berkomitmen untuk memberikan solusi atas masalah ini dan memastikan keadilan bagi masyarakat,” tegasnya.
Apabila masyarakat merasa ada praktik pungli di wilayahnya, mereka diimbau untuk segera melaporkan melalui nomor pengaduan yang disediakan.
“Kami akan terus melakukan langkah-langkah preventif dan represif guna memberantas pungli di Kabupaten Cirebon,” pungkas Wakapolresta. (PC1)