Bimbingan Teknis Kearsipan untuk Peningkatan Pengelolaan Arsip
Pentingnya Bimbingan Teknis Kearsipan di Pemerintahan Daerah Kota Cirebon
Penacirebon.com, CIREBON – Bimbingan teknis kearsipan Pemerintah Daerah Kota Cirebon. Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kualitas pengelolaan arsip, memastikan akses mudah dan cepat, serta keamanan dokumen dan arsip dari kerusakan atau kehilangan.
Tutur, Mohammad Arief Kurniawan ST, Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Sabtu, (24/2/24).
Arief Kurniawan menyampaikan terima kasih kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Cirebon atas penyelenggaraan kegiatan ini, berharap dapat meningkatkan pemahaman bersama terkait pengelolaan arsip yang baik.
Dalam bimbingan teknis ini, peserta mendapatkan materi tentang peraturan perundang-undangan, sistem pengelolaan arsip, pengelolaan arsip digital, dan penyelesaian masalah dalam pengelolaan arsip.
“Penting menciptakan sistem kearsipan efektif dan efisien untuk optimalisasi peran arsip sebagai sumber informasi bagi manajemen pemerintah dan pengambilan keputusan,” tambahnya.
Arief menyoroti tantangan pengelolaan arsip di era digital, menekankan perlunya kompetensi teknis yang diiringi pengetahuan tambahan di bidang teknologi.
“Pemerintah Daerah Kota Cirebon terus mendukung pengelolaan arsip profesional, memastikan insan arsiparis menjalankan tugas sesuai aturan,” ucapnya.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Cirebon, Gunawan ATD DEA, menambahkan bahwa bimtek ini juga memberikan wawasan mengenai penyelamatan arsip dari bencana sebagai upaya mitigasi.
“Dengan penataan kearsipan yang baik, peluang kerusakan dokumen akibat bencana dapat diminimalkan,” ungkapnya.
Gunawan menyoroti transformasi pengelolaan arsip dari konvensional ke bentuk digital seiring perkembangan teknologi informasi. Penyimpanan arsip secara digital dianggap sebagai langkah preventif untuk mencegah kerusakan atau kehilangan.
“Arsip yang disimpan secara digital dapat dicegah kerusakan atau kehilangan akibat bencana, dengan pemindaian yang teratur dan diotorisasi,” jelasnya. (PC1)