BUMDes Kurang Optimal, Perlu Ada Tim Pengawasan Pengelolaan Keuangan

BUMDes kurang Optimal, Perlu Ada Tim Pengawasan Pengelolaan Keuangan

BUMDes kurang Optimal, Perlu Ada Tim Pengawasan Pengelolaan Keuangan

Kabupaten Cirebon, (penacirebon.com)- Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) belum optimal. Se Kabupaten Cirebon, BUMDes yang dinilai sukses, bisa menyumbangkan PADes, angkanya dibawah 1 persen.

“Kurang lebih ada 0,5 persen yang sukses,” kata Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon, Diah Irwany Indriyati.

Itu artinya pengelolaan BUMDES masih belum efektif. Hanya ada beberapa desa saja yang sudah berhasil menyumbangkan Pendapatan Asli Desa (PADes). Dibutuhkan pengawasan melekat terkait pengelolaan BUMDes.

Politisi Golkar itupun menyoroti penyertaan modal yang dari tahun ke tahun digelontorkan desa. Harus menjadi bahan evaluasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan kepala desa.

“Seberapa layak bantuan permodalan tadi bisa diberikan kembali. Jangan melulu,” katanya.

Hal itu perlu kajian mendalam dan akurat. Sesuai dengan perjalanan BUMDes itu sendiri, bagaimana manajemennya, bagaimana pengelolaannya, bagaimana perjalanannya. Dan bagaiman feedback dari pengelolaan BUMDes itu sendiri.

“Sejauh mana manfaatnya,” tuturnya.

Disinggung apakah ada standar minimum penyertaan modal? Diah menegaskan ada. Misalnya, penyertaan modal awal Rp200 juta. Ditahun kedua, jangan sampai sama diangka Rp200 juta lagi.

“Kan enggak etis, kalau seperti itu. Jadi ada prosentase yang harus dikeluarkan untuk pengimbangannya. Itu kalau modal awal Rp 200 juta, ya untuk kedua kalinya apakah 60 persen,” ungkapnya.

Makanya perlu dilakukan evaluasi dan kajian. Sejauh mana permodalan itu layak untuk di berikan kembali. Disamping itu, Bude–begitu sapaan akrabnya, menyebutkan dari 400 desa, BUMDes yang sudah bisa menyumbangkan PADes, hanya ada dibeberapa desa.

“Sebut saja BUMDes di Desa Cupang. Sudah mampu menyumbangkan PADes. Kemudian Hulubanteng Lor, itu melalui cuci mobil sama cafenya,” katanya.

Masih banyak BUMDes yang harus di kaji dan diawasi. Komisi I mendorong, DPMD sebagai pembinannya bisa mengevaluasi.

“Selain DPMD juga inspektorat, agar bisa mengkritisi dan mengawasi secara melekat,” pungkasnya. *PC1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *