Kesaksian Aep Pada Kasus Pembunuhan Vina Dan Eky 2016 Lalu, Menuai Kontroversi Publik

Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Toni RM, Minta kesaksian Saudara Aep menjalani tes deteksi kebohongan

Kesaksian Aep pada Kasus Pembunuhan Vina dan Eky yang Sedang Ramai di Media

Penacirebon.com, KOTA CIREBON – Kemunculan kesaksian Aep pada kasus pembunuhan Vina dan Eky 2016 lalu, menuai kontroversi publik.

Pada tahun 2016, kesaksian Rudiana di pengadilan tidak menyebutkan tanda-tanda atau ciri-ciri yang mengarah pada Pegi Setiawan.

“Meski demikian, keterangan Rudiana tidak mengungkapkan bukti apapun terkait motor Suzuki Smash, bahkan dari 11 orang yang diidentifikasi bersama tujuh motor, tidak ada yang mencantumkan motor tersebut.

Hal ini menunjukkan bahwa pada saat itu, saudara Aep mungkin hanya mengenali Pegi Setiawan setelah penggerebekan dan penangkapan terjadi.” Tutur, kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM.

Lanjutnya, Karena adanya keraguan ini, putusan pengadilan pun tidak menyebutkan motor Suzuki Smash yang kemudian disita sebagai milik Pegi Setiawan.

“Setelah penangkapan Pegi Setiawan, barulah muncul keterangan dari saudara Aep bahwa ia mengenali wajah Pegi Setiawan dan mengetahui bahwa ia menggunakan motor Suzuki Smash.

Ini terjadi setelah penangkapan, sehingga saya tidak meragukan kesaksian saudara Aep.”

Saya meminta agar saudara Aep menjalani tes deteksi kebohongan karena kesaksiannya sangat mempengaruhi masa depan Pegi Setiawan.

Jika memang benar Aep mengenali Pegi Setiawan sejak tahun 2016, maka Pegi Setiawan seharusnya sudah ditangkap pada saat itu juga, pungkasnya. (PC1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *