MPP Kabupaten Cirebon, Bisa Melayani Perpanjangan SIM dan SKCK
Perpanjangan SIM dan SKCK Pada Tahun 2024
Kabupaten Cirebon, (penacirebon.com) – Lauching Pembukaan layanan SKCK dan perpanjangan SIM di grha Abiyasa Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Cirebon oleh Bupati Cirebon dan Kapolresta Cirebon
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, dihadiri Bupati Cirebon, H. imron, Wakil Bupati Cirebon, Hj. Wahyu Tjiptaningsih, Kapolresta Cirebon Kombes Pol Hj. Sumarni, Kejari Kabupaten Cirebon, Yudhi Kurniawan, Dandim 0620/Kabupaten Cirebon, Letkol Inf Afriandry Bayu Laksono dan Prokompimda Kabupaten Cirebon.
Saat dikonfirmasi usai acara tersebut, Selasa (6/2/24), Bupati Cirebon H. Imron mengatakan ” Kami dari Pemerintah Kabupaten Cirebon sangat mengapresiasi kepada Polresta Cirebon atas bertambahnya pelayanan untuk masyarakat di Mal Pelayanan Publik (MPP) terkait kebutuhan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan perpanjangan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Dengan pelayana ini, dibuka masyarakat lebih efektif dan efisien proses pengurusan dokumen tersebut. Artinya, hemat waktu karena proses tidak ada lima menit sudah jadi, tuturnya.
Berharap kepada DPMPTSP Kabupaten Cirebon dan agar mensosialisasikan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Cirebon bahwa untuk di MPP kabupaten Cirebon sudah hadir pelayanan perpanjangan SIM dan SKCK, unjarnya.
Seraya dikatakan, Kombes Pol Hj. Sumarni mengatakan, “lauching layanan perpanjangan SIM dan SKCK di MPP Kabupaten Cirebon, dengan dibukanya pelayanan ini, bisa cepat dan mudah bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan. Dan kami sampaikan rasa terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Cirebon yang sudah menyiapkan tempat, sehingga kami tinggal menepati counter yang sudah disediakan. Harapan, kami petugas-tugas dalam melayani segenap hati. Pungkasnya. *PC1