window.dataLayer = window.dataLayer || []; function gtag(){dataLayer.push(arguments);} gtag('js', new Date()); gtag('config', 'G-B2RNF3R7K0'); Pemkab Cirebon Tegas Tangani Warung Remang-Remang di Goa Macan - Halaman 2 dari 2 - Pena Cirebon

Pemkab Cirebon Tegas Tangani Warung Remang-Remang di Goa Macan

Kasat Pol PP, Imam Ustadi akan menindaklanjuti soal penanganan warung remang-remang Goa Macan Gempol Kabupaten Cirebon

Menurut Wahyu, langkah-langkah ini dimulai dengan pertemuan bersama pihak desa untuk melakukan pendataan dan penilaian situasi.

“Dari pertemuan dengan pihak desa, kami akan melakukan pendataan dan menilai apa saja yang harus dilakukan,” jelas Wahyu.

Seraya dikatakan Kasatpol PP Kabupaten Cirebon, Imam Ustadi, menegaskan pentingnya sikap bijak dalam menangani persoalan tangani warung remang-remang (warem) di kawasan Goa Macan di Desa Palimanan Barat dan Kedungbunder Kecamatan Gempol.

Ia menyatakan bahwa aspirasi tokoh masyarakat dan tokoh agama yang disampaikan saat audiensi kemarin, perlu diperhatikan.

Disamping itu, Pemda juga harus bijaksana mempertimbangkan dampak yang ditimbulkan nanti ketika benar-benar dilakukan penutupan.

“Kita tampung apa yang diinginkan tokoh masyarakat dan tokoh agama. Tak kalah penting juga memperhatikan mereka yang terdampak,” tutur, Kasat Pol PP, Imam Ustadi, di ruang kerjanya, Selasa (25/6).

Saat ini, pihaknya masih menunggu hasil pendataan yang dilakukan oleh tim terkait status warung-warung tersebut.

TONTON JUGA

Imam mengungkapkan bahwa masalah ini menjadi kompleks karena warem berada di atas aset desa seluas sekitar 4 hektare. Sementara itu, pihak yang memiliki aset tersebut belum memberikan tanggapan.

“Asetnya kan punya desa. Disana diperkirakan 4 hektare luasnya,” jelasnya.

Lebih lanjut, Imam menyebut bahwa pihaknya sedang menyusun nota dinas untuk berbagai kebutuhan penanganan masalah ini.

Nota dinas juga sedang disiapkan oleh beberapa perangkat daerah dan dinas terkait seperti Dinas Tenaga Kerja dan Koperasi.

“Penanganannya harus baik. Yang mengetahui betul kan Pemdes dan Forkopimcam. Jujur kami baru tahu kemarin,” katanya.

Imam menegaskan bahwa koordinasi dengan dinas terkait, TNI, dan Polri sangat penting untuk menjaga situasi tetap kondusif.

Pihaknya belum mengetahui secara pasti apakah dalam tangani warung remang-remang tersebut dikelola oleh desa atau tidak, namun yang jelas aset tersebut adalah milik desa.

“Kepada dinas terkait pasti disitu. Kita butuh TNI Polri agar kondusif. Kami tidak tahu, apakah itu dikelola desa atau tidak. Yang pasti itu aset desa,” tegasnya.

Saat ini, koordinasi terus dilakukan untuk mendorong penanganan yang sesuai dengan ketentuan. Imam juga mengakui adanya kendala anggaran yang memerlukan dukungan dari berbagai pihak.

“Kita terkendala anggaran. Kan kalau mau operasi butuh anggaran. Semua butuh dukungan,” tutupnya. (PC1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *