window.dataLayer = window.dataLayer || []; function gtag(){dataLayer.push(arguments);} gtag('js', new Date()); gtag('config', 'G-B2RNF3R7K0'); Pemkab Cirebon Tegas Tangani Warung Remang-Remang di Goa Macan - Pena Cirebon

Pemkab Cirebon Tegas Tangani Warung Remang-Remang di Goa Macan

Kasat Pol PP, Imam Ustadi akan menindaklanjuti soal penanganan warung remang-remang Goa Macan Gempol Kabupaten Cirebon

Tindakan Tegas Oleh Pemkab Cirebon dalam Tangani Warung Remang-Remang

Penacirebon.com, KABUPATEN CIREBON – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon mengambil tindakan tegas untuk menangani masalah warung remang-remang yang beroperasi di kawasan Goa Macan, Desa Palimanan Barat, Kecamatan Gempol.

Langkah ini diambil setelah berbagai keluhan dari warga setempat mengenai gangguan yang ditimbulkan oleh keberadaan warung-warung tersebut.

Penjabat (PJ) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan audiensi dengan warga dan pemangku kepentingan lainnya untuk membahas masalah ini.

Dalam audiensi tersebut, disepakati beberapa langkah strategis yang akan diambil untuk menertibkan warung-warung tersebut.

BACA JUGA

“Kami akan melakukan beberapa langkah tindak lanjut,” ujar Wahyu pada Selasa (25/6/2024).

Langkah pertama yang akan diambil Pemkab Cirebon adalah menginventarisir upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah desa setempat. Berkas-berkas dan laporan dari pihak desa akan diserahkan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cirebon untuk ditindaklanjuti.

Satpol PP dijadwalkan akan memberikan peringatan kepada pemilik dan penghuni warung sebagai langkah awal penertiban.

Pemkab Cirebon juga telah berkoordinasi dengan Polresta Cirebon dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon untuk memastikan suasana tetap kondusif selama proses penertiban berlangsung. Wahyu menekankan pentingnya menjaga kenyamanan dan ketenangan warga setempat.

“Ketenangan warga setempat menjadi perhatian kami dan patut diutamakan,” tegas Wahyu.

Sebagai bagian dari upaya penertiban, tim dari Satpol PP telah diturunkan ke lokasi untuk meninjau kondisi sekitar dan menentukan langkah-langkah yang perlu diambil.

Menurut Wahyu, langkah-langkah ini dimulai dengan pertemuan bersama pihak desa untuk melakukan pendataan dan penilaian situasi.

“Dari pertemuan dengan pihak desa, kami akan melakukan pendataan dan menilai apa saja yang harus dilakukan,” jelas Wahyu.

Seraya dikatakan Kasatpol PP Kabupaten Cirebon, Imam Ustadi, menegaskan pentingnya sikap bijak dalam menangani persoalan tangani warung remang-remang (warem) di kawasan Goa Macan di Desa Palimanan Barat dan Kedungbunder Kecamatan Gempol.

Ia menyatakan bahwa aspirasi tokoh masyarakat dan tokoh agama yang disampaikan saat audiensi kemarin, perlu diperhatikan.

Disamping itu, Pemda juga harus bijaksana mempertimbangkan dampak yang ditimbulkan nanti ketika benar-benar dilakukan penutupan.

“Kita tampung apa yang diinginkan tokoh masyarakat dan tokoh agama. Tak kalah penting juga memperhatikan mereka yang terdampak,” tutur, Kasat Pol PP, Imam Ustadi, di ruang kerjanya, Selasa (25/6).

Saat ini, pihaknya masih menunggu hasil pendataan yang dilakukan oleh tim terkait status warung-warung tersebut.

TONTON JUGA

Imam mengungkapkan bahwa masalah ini menjadi kompleks karena warem berada di atas aset desa seluas sekitar 4 hektare. Sementara itu, pihak yang memiliki aset tersebut belum memberikan tanggapan.

“Asetnya kan punya desa. Disana diperkirakan 4 hektare luasnya,” jelasnya.

Lebih lanjut, Imam menyebut bahwa pihaknya sedang menyusun nota dinas untuk berbagai kebutuhan penanganan masalah ini.

Nota dinas juga sedang disiapkan oleh beberapa perangkat daerah dan dinas terkait seperti Dinas Tenaga Kerja dan Koperasi.

“Penanganannya harus baik. Yang mengetahui betul kan Pemdes dan Forkopimcam. Jujur kami baru tahu kemarin,” katanya.

Imam menegaskan bahwa koordinasi dengan dinas terkait, TNI, dan Polri sangat penting untuk menjaga situasi tetap kondusif.

Pihaknya belum mengetahui secara pasti apakah dalam tangani warung remang-remang tersebut dikelola oleh desa atau tidak, namun yang jelas aset tersebut adalah milik desa.

“Kepada dinas terkait pasti disitu. Kita butuh TNI Polri agar kondusif. Kami tidak tahu, apakah itu dikelola desa atau tidak. Yang pasti itu aset desa,” tegasnya.

Saat ini, koordinasi terus dilakukan untuk mendorong penanganan yang sesuai dengan ketentuan. Imam juga mengakui adanya kendala anggaran yang memerlukan dukungan dari berbagai pihak.

“Kita terkendala anggaran. Kan kalau mau operasi butuh anggaran. Semua butuh dukungan,” tutupnya. (PC1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *