Persiapan Pilkada 2024, KPU Kabupaten Cirebon Buka Rekrutmen untuk Ribuan Badan Adhoc

Persiapan Pilkada 2024, KPU Kabupaten Cirebon Buka Rekrutmen untuk Ribuan Badan Adhoc

Penacirebon.com, CIREBON – Antusiasme dalam persiapan Pilkada 2024 semakin memuncak dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon bersiap membuka pendaftaran untuk membentuk badan Adhoc. Kebutuhan akan badan Adhoc di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mencapai 200 anggota, sementara untuk tingkat Panitia Pemilihan Suara (PPS) dibutuhkan sebanyak 1.272 anggota dari 424 desa/kelurahan se-Kabupaten Cirebon.

Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Esya Kurnia Puspawati, menjelaskan, rekrutmen terbuka ini dilandaskan pada SK KPU nomor 476 tahun 2024 tentang prosedur pembentukan panitia pemilihan kecamatan dan panitia pemungutan suara dalam Pilkada serentak tahun 2024. Proses rekrutmen akan dimulai pada 23 April 2024.

“Proses seleksi terbuka untuk PPK dan PPS akan dimulai pada 23 April mendatang, dimulai dari tahap sosialisasi hingga penerimaan berkas. Calon anggota badan Adhoc akan mengikuti seleksi tertulis,” ujar Esya, tuturnya saat dikonfirmasi saluran telpon seluler Sabtu (20/4/2024).

Esya menegaskan, mantan anggota PPK pada Pemilu 2024 juga dapat mengikuti seleksi terbuka ini, namun dengan syarat akan ada rekomendasi dari pimpinan KPU yang akan mempengaruhi kelancaran proses seleksi.

“Rekomendasi dari pimpinan KPU akan menjadi pertimbangan utama. Kelancaran proses seleksi akan ditentukan oleh rekomendasi tersebut,” jelasnya.

Mengenai masa kerja anggota badan Adhoc Pilkada, Esya menyebutkan bahwa masa kerja tersebut berlangsung selama sekitar 8 bulan, dimulai dari pelantikan hingga selesai pelaksanaan Pilkada.

“Proses ini akan dimulai pada Mei 2024 dan berakhir pada Januari 2025. Pelantikan anggota badan Adhoc PPK akan dilakukan pada 16 Mei 2024, sementara untuk anggota PPS akan dilaksanakan pada 26 Mei 2024,” ungkapnya.

Esya juga mengajak seluruh putra-putri terbaik Kabupaten Cirebon untuk terlibat dalam penyelenggaraan Pilkada 2024, karena kesuksesan Pilkada bukan hanya menjadi tanggung jawab KPU, tetapi juga tanggung jawab seluruh warga Kabupaten Cirebon. (PC1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *