KPU Kabupaten Cirebon, Gelar Simulasi Pemungutan Suara dan Perhitungan Suara Pemilu 2024

Simulasi Pemungutan Suara dan Perhitungan Suara

Simulasi Pemungutan Suara dan Perhitungan Suara Tahun 2024

Kabupaten Cirebon, (penacirebon.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan surat suara pada pemilu 2024 di TPS 11 Kelurahan Watubelah, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Rabu (31/1/2024).

Dalam pelaksanaan simulasi tersebut dihadiri Bupati Cirebon H. Imron diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon, H. Hilmy Riva’i

Dalam sambutan Sekda H. Hilmy Riva’i mengatakan, Pemilu 2024 ini merupakan tahun Pemilu dimana masyarakat Indonesia akan memilih anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Provisi dan kota/kabupaten, yang diselenggarakan secara bersamaan dengan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, yang dilaksanakan secara langsung umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.

Hilmy mengungkapkan, salah satu bagian penting dan krusial, yakni keberadaan dari Bawaslu adalah keberadaan pengawas tempat pemungutan suara (PTPS), yang berhadapan secara langsung dengan proses dinamis pemungutan dan penghitungan suara.

“Tahapan pemungutan merupakan tahapan puncak dari serangkaian tahapan Pemilu yang sudah berjalan sebelumnya, karena segala jenis pelanggaran biasanya terjadi pada tahap ini, seperti politik transaksional,” kata Hilmy.

Ia meminta, agar PTPS menjaga integritas, memiliki solidaritas dan profesionalisme dalam pengawasan, pemungutan serta hitung suara di setiap TPS, demi suksesnya Pemilu 2024 di Kabupaten Cirebon.

Hilmy berharap kepada seluruh unsur yang terkait, untuk bersinergi dalam pencegahan dan pengamanan seluruh TPS di Kabupaten Cirebon, agar Pemilu 2024 berjalan aman, damai, dan sukses.

“Pileg dan Pilpres ini adalah hajat besar masyarakat Indonesia, yang akan menentukan arah pembangunan dan kesejahteraan Indonesia di masa mendatang,” sambungnya.

“Karenanya, mari kita buktikan, bahwa masyarakat Kabupaten Cirebon adalah masyarakat yang menjunjung tinggi demokrasi untuk kemaslahatan bersama, taat kepada hukum dan peraturan yang berlaku,” tutupnya *PC1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *